Pembaruan Terkini: 17 November 2022
Pengantar

Salah satu karya dari Mike Winklemann, yang dikenal sebagai Beeple di dunia crypto art, yaitu “Everydays: The First 5000 Days” dalam bentuk NFT (non-fungible token) terjual senilai 950 miliar rupiah melalui balai lelang Christie’s.
Nilai penjualan yang fantastis ini berhasil membawa Beeple ke peringkat tiga di bawah rekor penjualan dari artis kontemporer Jeff Koons dan David Hockney dalam tiga tahun terakhir ini.
NFT
NFT adalah singkatan dari non-fungible token yang merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk merepresentasikan sebuah kepemilikan (deed of ownership) terhadap sebuah aset yang unik (non-fungible) dalam bentuk sebuah token berbasis kripto (crypto token) yang di mana catatan sejarah penciptaan (mint) dan perpindahan status kepemilikannya (provenance) dapat dipantau di sebuah blockchain, seperti Ethereum.
Ethereum
Apabila Bitcoin adalah seperti sebuah jaringan digital payment atau wallet, dimana pihak yang mencatat arus lalu lintas perpindahan saldonya tidak digawangi oleh sebuah korporasi seperti Gopay atau OVO, melainkan oleh sebuah jaringan peer-to-peer (Bitcoin Network).
Bayangkan Ethereum adalah seperti sebuah cloud service provider, yang dimana proses penyimpanan pemrograman dan data termasuk komputasi dan setiap perubahan statusnya tidak dilakukan dan dicatat oleh korporasi tertentu seperti Google atau AWS, melainkan oleh sebuah jaringan peer-to-peer yang disebut sebagai Ethereum Network.
Smart Contract
Salah satu fitur yang membedakan Ethereum dengan Bitcoin adalah di mana setiap pelaku di jaringan (Ethereum nodes) menjalankan sebuah virtual machine termasuk menyediakan tempat penyimpanan data (storage & memory) untuk memfasilitasi pembuatan, penyimpanan, termasuk menjalankan sebuah program (application logic) yang di kenal sebagai smart contract.
Dalam konteks yang terbatas, bayangkan smart contract adalah seperti sebuah program piranti lunak sederhana yang dapat menjalankan sebuah fungsi komputasi tertentu apabila seseorang melalui wallet address-nya memberikan input dalam bentuk data dan sejumlah ether (gas fee) yang ditujukan ke ethereum address dari smart contract tersebut.
Yang membedakan smart contract dengan sebuah program yang disimpan dan dijalankan oleh sebuah korporasi penyedia cloud service provider yang tersentralisasi adalah di mana siapapun dan di manapun dapat memiliki hak akses untuk membuat dan menjalankan smart contract di Ethereum Network tersebut.
Dan selama smart contract yang sudah pernah dibuat dan tersimpan, secara teori tidak akan pernah dapat disensor, dihapus, atau diturunkan oleh pihak manapun. Termasuk oleh Ethereum nodes itu sendiri.
Crypto Token
Salah satu fungsi dari smart contract yang paling sering di implementasikan adalah untuk membuat sebuah application logic yang mengatur pembuatan dan apapun logic yang ingin kita buat dari sebuah token (untuk membedakannya dengan istilah coin).
NFT hanyalah salah satu jenis token berbasis smart contract (crypto token) yang memiliki unique identifier (token ID) mewakili sebuah underlying asset yang unik (non-fungible).
Yang di mana setiap perpindahan kepemilikan dalam bentuk transaksi dari token tersebut dapat dilacak di berbagai platform blockchain yang menawarkan fitur smart contract dan Ethereum hanyalah salah satunya.
Secara teori, hal ini membuka kesempatan untuk para kreator untuk dapat berkarya dalam sebuah sebuah ekonomi kreatif baru (new creative economy) yang menawarkan kesempatan untuk mendapatkan skema insentif yang lebih baik dan berkesinambungan secara langsung tanpa melalui pihak ketiga.
Indonesia dan New Creative Economy
Sejauh pengamatan penulis, hingga saat ini pelaku kripto di Indonesia masih didominasi oleh para trader dan pedagang aset kripto.
Sedangkan di satu sisi, Indonesia sebenarnya adalah sebuah negara yang dipenuhi oleh para kreator handal.
Bahkan beberapa dari mereka sudah berhasil mencorengkan namanya di dunia internasional, hanya sayangnya kebanyakan kreator asal Indonesia ini belum bisa mendapatkan sorotan yang sepadan dengan usaha, biaya, dan waktu yang sudah dikeluarkan.
Tantangan
Tapi sayangnya, sampai saat ini proses untuk dapat berpartisipasi ke dunia ini masih membutuhkan tidak hanya berbagai tingkat pengertian termasuk pengalaman teknis khas dunia kripto yang tidak pernah luput dari berbagai jargon (istilah) yang seringkali membuat pusing kepala.
Sebagai salah satu contohnya adalah seperti kewajiban untuk memiliki sebuah dompet kripto mandiri (non-custodial crypto wallet), yang secara umum masih cukup sulit digunakan terutama bagi para pengguna awam (average users).
Untuk menjawab potensi dan tantangan itu semua, Indonesia tidak hanya sekedar membutuhkan pusat informasi dan edukasi yang tepat, tetapi juga sumber daya yang seperti para product manager atau software engineer dan entrepreneur yang berani mengambil risiko untuk memetakan semua kendala dan potensi yang ada.
Semata-mata sebagai bagian dari usaha untuk dapat menemukan apa potensi yang sebenarnya dari NFT dan teknologi kripto ini secara lebih komprehensif lagi.
Sehingga satu saat nanti, sangat diharapkan nilai atau manfaat yang dapat diperoleh tidak hanya dapat dinikmati oleh sekelompok orang dari komunitas kripto saja, tapi juga menjangkau kalangan orang lebih banyak lagi.
Harapan
Fenomena NFT tidak hanya mengundang para kreator dan kolektor jenis baru tetapi juga para spekulator yang berpotensi mendorong terjadinya bubble selanjutnya di pasar kripto.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah setelah masa itu lewat, akankah masih ada para kreator yang akan terus bertahan untuk melahirkan karya-karya jenis baru berbasis NFT?
Atau mungkin akan dipenuhi dengan kehadiran berbagai jenis kreator baru yang akan, di luar pekerja seni digital, yang membantu pemanfaatan teknologi ini lebih jauh lagi ke depannya?

